Jumat, 27 Maret 2009

HARAPAN DAN TANTANGAN HOME SCHOOLING :SEBAGAI PENDIDIKAN ALTERNATIF DALAM PENGEMBANGAN PENDIDIKAN

Oleh :

Lyna Maghfirah, 07/ 84801

Pendidikan Sosiologi Antropologi


Abstrak

Gambaran dunia pendidikan dewasa ini memberikan tantangan baru bagi para pakar dan praktisi pendidikan, dengan munculnya berbagai tuntutan orang tua serta masyarakat yang mengeluhkan sistem pendidikan di Indonesia. Dan dihadapkan pada kenyataan para orang tua memilih pendidikan alternatif sebagai solusinya. Pendidikan alternatif seperti home schooling diharapkan dapat memenuhi harapan para orang tua sesuai dengan perkembangan informasi dan teknologi dalam era globalisasi.


A. Pendahuluan

Pendidikan formal merupakan suatu hal yang wajib bagi bagi anak- anak usia sekolah. Sebagian besar kalangan masyarakat memanfaatkan lembaga pendidikan seperti SMP Terbuka dan SMA Terbuka untuk mewujudkan cita-citanya dalam membangun kecerdasan yang solid selain dari SD, SMP, SMA yang banyak memberikan fasilitas Proses Belajar Mengajar (PBM) yang dipercaya dan mempunyai nilai tertentu oleh pemerintah dan mudah untuk melanjutkan ke perguruan yang lebih tinggi.

Masyarakat membutuhkan pendidikan untuk membangun generasi yang lebih baik. Dengan melihat kondisi kebutuhan pendidikan di Indonesia pada saat sekarang ini, masyarakat menginginkan pendidikan formal yang tidak terbelenggu oleh tempat dan waktu belajar seperti halnya disekolah. Apabila kita melihat sekolah-sekolah sekarang, kita akan menemukan bahwa sekolah-sekolah itu membagi para murid hanya berdasarkan umur tanpa melihat kecerdasan mereka. Dengan demikian, kita bisa melihat bahwa kelas seperti itu membuat sebagian anak dapat maju dengan cepat. Sedangkan murid-murid yang bodoh akan ketinggalan dengan murid yang cerdas[1]. Hal ini menyebabkan mutu lulusan pendidikan berbeda-beda sehingga para orang tua merasa tidak puas. Pada akhirnya para orang tua sangat menginginkan sistem pendidikan yang benar-benar sesuai dengan tingkat kecerdasan, hobi serta minat dan bakat.

Diantara berbagai tuntutan masyarakat adalah adanya sekolah alternatif yang cenderung praktis dan lebih efektif mengglobalisasikan esensi pendidikan dengan aplikasi skill peserta didik yang sering kita kenal dengan istilah Home Schooling. Home Schooling adalah proses kegiatan belajar yang dilakukan di mana pun, kapan pun, dan dengan siapa saja[2].

Bagi praktisi pendidikan sendiri, substansi pendidikan home schooling secara simplitis inheren dengan SMP Terbuka, SMA Terbuka, Universitas Terbuka atau yang sekarang sedang trend adalah e-learning. Fleksibilitas konsep pendidikan home schooling mengacu kepada koetensi praktis hubungan antara keterikatan/ kemauan dan hoby individual para siswa dengan orientasi cita-citanya dalam bekerja atau menguasai bidang- bidang tertentu. Hal tersebut juga diukur dari metode belajar-mengajar yang tidak terbelenggu dimensi ruang dan waktu secara formal serta menjamin tingkat kompetensi terealisir dengan baik.[3]

Namun sebagian masyarakat masih ada yang menilai bahwa home schooling hanyalah pendidikan alternatif bagi golongan berada yang mampu secara mandiri membiayai anak-anaknya. Oleh sebab itu tugas kita bersama adalah bagaimana membuat sistem pendidikan alternatif bagi anank-anak yang tidak mampu untuk bisa bersekolah.

Permasalahan yang mengganjal dalam pemikiran masyarakat umum dalam menerima home schooling menjadi pendidikan alternatif adalah bagaimana standar kuantitatif dan kurikulum belajar home schooling dan siapa yang menjadi staff pengajarnya, karena kebanyakan masyarakat menilai sistem home schooling hanya sebagai isapan jempol semata. Lalu bagaimana kualitas pendidikan anak yang mengikuti pendidikan home schooling tanpa duduk di bangku sekolah seperti SD, SMP dan SMA. Apakah tamatan home schooling dapat diterima di sekolah lain atau perguruan tinggi, dan apakah status ijazah yang dikeluarkan sama disamakan dengan sekolah umum dan berlaku dalam dunia kerja nantinya. Hal tersebut merupakan permasalahan yang menyebabkan sebagian orang masih meragukan mutu dan lulusan home schooling.

B. Harapan dan Tantangan Home Schooling

Home schooling pada saat ini bukan lagi sebuah wacana. Sudah banyak yang mulai mencobanya. Akan tetapi, persoalan tentang legalitas masih saja menjadi bahan pembicaraan bahkan menjadi sebuah polemik. Orang tua membutuhkan panduan dalam membimbing anak-anak, meski tidak selalu harus menjadi guru dalam pengertian guru yang berdiri di depan kelas.

Homeschooling merupakan pendidikan alternatif yang berbasis rumah. Namun faktanya, dewasa ini makna homeschooling menjadi bias. Menjamurnya "sekolah" berlabel homeschooling di beberapa tempat, membuat homeschooling menjadi sebuah istilah yang tak bisa dicerna dari akar kata.

Setelah melewati berbagai pengkajian, bisa katakan bahwa homeschooling membutuhkan pertanggungjawaban dari kalangan pendidikan. Karena dikhawatirkan homeschooling hanya menjadi pemicu untuk merebaknya gerakan anti sekolah yang didasari oleh kemalasan. Karena bukan tidak mungkin, peminat homeschooling yang tidak siap secara mental dan skill, mereka tidak hanya meninggalkan sekolah tetapi juga meninggalkan belajar. Selain itu homeschooling juga memiliki resiko. Dalam memilih homeschooling diperlukan perhitungan yang matang dan sesuai dengan kondisi serta kesiapan dari orang tua dan anak-anak.

Didalam home schooling, masing-masing peserta didik atau yang dikenal dengan istilah home schooler diberi kebebasan dalam memilih pembelajaran tetapi tentunya tidak terlepas dari kurikulum. Standar kuantitatif Kurikulum yang dipakai dalam home schooling seperti data yang diperoleh berdasarkan home schooling yang didirikan dan dikelola oleh Seto Mulyadi adalah adalah kurikulum 2004 yaitu kurikulum berbasis kompetensi, atau kurikulum terbaru kurikulum 2006.

Acuan ini dipakai karena nantinya di ujung proses pendidikan home schooling, para home schooler harus menempuh ujian kesetaraan. Seperti dalam pendidikan formal dikenal dengan Ujian Nasional (UN), sedangkan di pendidikan non formal komunitas ini, ujian kesetaraannnya diselenggarakan oleh Departemen Pendidikan Nasional (Diknas) atau komunitas yang sudah mendapatkan legalitas untuk bisa menyelenggarakan ujian tersendiri. Berbeda dengan sekolah umum, dalam home schooling bagi yang sudah bosan di kelas dua atau tidak nyaman di pendidikan formal, anak tersebut dapat pindah ke kelas tiga di home scholing. Hal tersebut tidak menjadi masalah karena berdasarkan prinsip Diknas bagi home schooling adalah multi entry and multi exit atau mudah untuk masuk dan mudah untuk keluar. Legalitasnya pun sudah dijamin oleh pemerintah dalam UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa pendidikan kesetaraan adalah program pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan umum setara SD, SMP, maupun SMA[4]. Untuk staff pengajar, home schooling mempunyai tim yang namanya Badan Tutorial. Mereka terdiri dari lulusan berbagai jenis profesi pendidikan yang dipersiapkan untuk menjadi tutor yang handal dan profesional.

Meski disebut home schooling , tidak berarti seorang anak terus-menerus belajar di rumah. Anak-anak bisa belajar di mana saja dan kapan saja asal situasi dan kondisinya benar-benar nyaman dan menyenangkan seperti di rumah. Karena itu dalam sistem home schooling, jam pelajaran bersifat fleksibel, mulai dari bangun tidur sampai berangkat tidur kembali. Metode pembelajaran home schooling bersifat tematik dan konseptual serta aplikatif contohnya untuk tingkatan SD, dalam mempelajari alat transportasi maka home schooler biasanya langsung terjun ke lapangan untuk melihat langsung bagaimana alat transportasi itu. Setelah itu mereka diberi tes atau evaluasi mengenai apa yang mereka lakukan didalam praktek tersebut.

Umumnya frekuensi belajar home schooling dua kali dalam satu minggu sebanyak tiga jam untuk masing-masing pertemuan. Home schooler diarahkan agar banyak belajar dirumah, pada lingkungan atau tempat yang disukai dan benar benar nyaman serta efektif seperti dirumah. Metoda pengajaran yang dipakai berdasarkan pemilik home schooling, tetapi bisa juaga berdasarkan kurikulum nasonal yang materinya bisa didapatkan di toko- toko buku.

Di sejumlah negara maju, konsep sekolah di rumah (home schooling) bukanlah hal yang baru. Di Indonesia, home schooling mulai dilirik banyak orang tua, awalnya karena dipicu oleh kekecewaan terhadap sistem pendidikan nasional yang diterapkan pemerintah. Para orang tua mencari sistem pendidikan alternatif layaknya home schooling. Lewat sistem pendidikan ini ternyata tidak menghalangi para siswa terus berprestasi.

Dari segi sosialisasi anak-anak home schooling begitu terjaga. Karena orang tua ataupun para tutor langsung membawa mereka pada objek yang akan mereka pelajari. Sedangkan dalam pendidikan formal ada keterbatasannya. Teman-temannya terbatas pada orang yang sama karena satu lingkup ruang sekolah. Sosialisasi di home schooling juga cukup efektif karena mereka memiliki lebih banyak waktu untuk berhubungan lewat internet dan kesempatan untuk pergi keluar. Yang paling terpenting adalah anak-anak home schooling diberikan kemandirian dalam belajar dan mengambil keputusan. Anak-anak tersebut juga diberikan wawasan mengenai kewirausahaan. Jadi sejak dini mereka sudah dilatih untuk bagaimana bisa bermanfaat bagi orang lain.

Kualitas lulusan home schooling tidak berbeda dengan lulusan sekolah biasa. Hal ini terbukti dengan sudah banyaknya lulusan home schooling yang berhasil diterima di berbagai perguruan tinggi ternama di Indonesia. Oleh karena itu, Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) saat ini sedang mempersiapkan sistem pendidikan khusus program home schooling. Dan mulai mendorong banyak pihak agar menyelenggarakan program serupa. Selain efektif, model pendidikan home schooling juga dinilai cocok untuk membantu menyukseskan program wajib belajar.5 Keberadaan ijazah pada mulanya, bisa jadi memiliki tujuan filosofis yang lebih tinggi dari sekedar tanda lulus. Ijazah adalah simbol dari keseriusan belajar anak sekolah dalam masa pendidikannya. Kalau kemudian terjadi degradasi nilai pada ijazah, itulah anomali dari sebuah konsep. Kita pun akan menemukan hal itu di bidang apapun di luar bidang pendidikan.

Pendidikan alternatif mendapatkan perhatian khusus dari Diknas. Pada saat ini sudah ada Direktorat Pendidikan Kesetaraan. Yang merupakan pecahan dari Sub Direktorat Pendidikan Masyarakat untuk merespons home schooling. Masyarakat tidak perlu khawatir untuk mendapatkan ijazah kesetaraan. Di SD ada ijazah kesetaraan untuk tingkat SD. Orang yang mengikuti home schooling bisa mengikuti ujian kesetaraan dan jika lulus akan mendapatkan ijazah Kesetaraan SD, lalu SMP dan juga SMA. Ijazah ini bisa diterima oleh berbagai sekolah dan universitas. Karena sudah mendapatkan legalitas dari pemerintah.

Home schooler memiliki suatu wadah baik tunggal, majemuk, ataupun komunitas. Wadah tersebut bernama Asah Pena. Asah Pena dibentuk atas keinginan masyarakat dan didukung oleh Depertemen Pendidikan Nasional. Hal ini cukup efektif karena selama ini pendidikan alternatif selalu dicitrakan sebagai pendidikan yang kurang berkualitas. Pada tanggal 10 Januari 2007, Asah Pena baru saja menandatangani MoU (memorandum of Understanding) dengan pemerintah. Dengan adanya Asah Pena, maka sekolah alternatif, home schooling, dan sebagainya bisa didata secara administratif.

Dalam home schooling yang menjadi kelemahannya yaitu tidak ada kompetisi atau persaingan. Akan tetapi keunggulan yang paling dominan adalah dengan terbatasnya jumlah peserta didik maka tutor bisa langsung fokus pada potensi masing-masing anak peserta didik. Di home schooling peserta didik diarahkan sesuai dengan bakat dan potensi masing-masing. Ujian kesetaraan itu nanti ada yang namanya percepatan yang mungkin kualitasnya masih di bawah Ujian Nasional, tapi mereka bisa dipermudah dengan program percepatan. Misalnya, untuk menghadapi ujian biasanya kita intensif untuk tutorial terus selama dua bulan.

Seperti pada data yang didapat pada sistem pendidikan yang diberlakukan FISHomeschooling Indonesia yang berada di Serpong, Tanggerang. Sebelum mengikuti pendidikan para calon home schooler terlebih dahulu memberikan uang muka dan membayar iuran bulanan selama satu tahun (10 bulan). Setelah semua kewajiban dilunasi, para siswa akan mendapatkan dua keping CD berisi materi utama pelajaran (matematika, bahasa Inggris, ilmu pengetahuan alam, dan ilmu pengetahuan sosial). Materi tambahan lainnya bisa diperoleh dengan mengakses lewat internet. Lalu setiap lima bulan, peserta didik akan menempuh tes layaknya evaluasi belajar di sekolah formal. Para siswa dalam program ini hanya diminta mengikuti ujian paket belajar A, B, dan C. Bila lulus, mereka berhak memperoleh ijazah yang diakui pemerintah. Dan bisa dipergunakan untuk melanjutkan pendidikan atau digunakan untuk mencari pekerjaan.

C. Simpulan

Salah satu faktor yang mempengaruhi mengapa terjadi pergeseran dinamika persepsi masyarakat terhadap pola pendidikan di Indonesia salah satunya adalah karena para orang tua murid sudah begitu menyadari bahwa sudah lama pendidikan kita dibayangi oleh tingginya kekerasan sosiologis yang selama ini terjadi dalam interaksi dunia pendidikan kita. Kasus tawuran, seks bebas dan narkoba di kalangan pelajar dengan jumlah korban jiwa yang tidak sedikit adalah salah satu faktor yang menyebabkan diantara para orang tua terbangun landasan berfikirnya untuk mrlakukan terobosan mencari pendidikan alternatif yang membuat anak-anak mereka aman dari rezim diktatorianisme pendidik terhadap peserta didik yang selama ini telah menjadi budaya dalam pola pendidikan Indonesia.

Dari berbagai data dan fakta yang didapat, bahwa home schooling memang bisa dijadikan pendidikan alternatif yang efisien dan efektif yang banyak dipilih oleh para orang tua untuk anak-anaknya dalam menempuh pendidikan pada era globalisasi sekarang ini, namun hal ini dikembalikan pada tujuan yang diarahkan oleh orang tua pada anaknya, kemana anak mereka akan diarahkan, pendidikan seperti apa yang akan mereka berikan kepada anak-anaknya. Karena dalam perkembangan pendidikan anak menuju masa depannya orang tua memiliki peranan yang sangat besar.

Dan bagi para pendiri dan pengelola home schooling sendiri hendaknya dapat mengelola dan mengembangkan home schooling sesuai dengan harapan para orang tua. Agar menjadi sarana pendidikan yang benar-benar memberikan kualitas dalam dunia pendidikan di Indonesia nantinya.

DAFTAR KEPUSTAKAAN

Isjoni. 2005. Wajah Baru Pendidikan Kita. Pekanbaru : Unripress.

Zurayk, Ma’ruf.1994. Aku dan Anakku: Bimbingan Praktis Mendidik Anak Menuju Remaja. Bandung: Penerbit Albayan.

Dr.Irmawati.2008. Home Schooling Pendidikan Alternatif, (online) (http://www.harianglobal.com, diakses 19 oktober 2008).

Jerry Mints.1994. Apakah Home Schooling sudah diakui di Indonesia?, (online) (http://www.kabarinews.com/article.cfm, diakses 19 oktober 2008).

Seto Mulyadi. 2008. Kak Seto Prihatin Kurikulum Pendidikan Indonesia. (online) (http://www.kilasberita.com, diakses 19 oktober 2008).

Prof. Dr.Yusufhadi Miarso.2006. Pendidikan Alternatif di Indonesia, Teknologi Pendidikan, (online) (http://teknologipendidikan.wordpress.com, diakses 13 oktober 2008).



[1] Ma’ruf Zurayk,Aku dan Anakku: Bimbingan Praktis menuju remaja,(Bandung:1994),hal 72

[2] Dhanang Sasongko, Kebijakan Diknas dalam Pendidikan Luar Sekolah(online),http://teknologipendidikan.wordpress.com

[3] Seto Mulyadi, Kak Seto Prihatin Kurikulum Pendidikan Indonesia. (online) (http://www.kilasberita.com,

[4] Ibid. Hal. 2.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar