Jumat, 27 Maret 2009

Lingkungan Pendidikan

Lingkungan Pendidikan

a. A. Pengertian lingkungan pendidikan

Lingkungan (environtment) : “meliputi semua kondisi dalam dunia ini yang secara tertentu mempengaruhi tingkah laku kita, pertumbuhan, perkembangan atau live proses kita” (Ngalis Purwanto, 1986:77)

Wasty Sumanto (1984:80) mengemukakan bahwa “lingkungan mencakup segala material dan stimuli didalam dan diluar diri individu, baik yang bersifat psikologis, fisiologis, maupun sosial cultural.

Lingkungan adalah segala sesuatu yang mempengaruhi individu. Sesuatu yang memengaruhi itu mungkin berasal dari luar individu environtment (external environtment). Individu dalam hal ini dapat berbentuk orang atau lembaga lingkungan bagi seseorang sebagi individu adalah segala sesuatu yang berasal dari dalam dirinya (fisik dan psikis) dan sesuatu yang berada diluar dirinya seperti alam fisika (non manusia) dan manusia. Individu dapat pula diartikan suatu lembag pendidikan. Lingkungan dalam (internal) bagi sekolah sebagai suatu lembaga adalah segala sesuatu yang berada dalam kampus (komplek sekolah tersebut). Lingkungan luar dari sekolah sebagai suatu lembaga adalah keluarga dan masyarakat sekitar sekolah. Jadi yang mana lingkungan luar dan dalam tergantung dari lembaga mana kita melihatnya.

b. B. Jenis Lingkungan Pendidikan

Dalam GBHN terdapat konsep pendidikan seumur hidup yang berbunyi:

“Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan didalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat, karena itu merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga dan pemerintah”.

1. Keluarga

Keluarga merupakan pengelompokan primer yang terdiri dari sejumlah kecil orang yang mempunyai hubungan pertalian darah. Keluarga itu dapat berbentuk nukleus family/keluarga inti yang terdiri dari ayah, ibu, anak, paman/tante, kakek/nenek, adik/ipar dan sebagainya.

Keluarga dikenal sebagai lingkungan pendidikan yang pertama dan utama. Prediket ini mengindikasikan betapa esensialnya peran dan pengaruh keluarga dalam pembentukan perilaku dan kepribadian anak. Pandangan seperti ini sangat logis dan mudah dipahami karena beberapa alas an seperti :

a. Keluarga merupakan pihak yang paling awal memberikan banyak perlakuan kepada anak

b. Sebagian besar waktu anak berada dilingkungan keluarga.

c. Karekteristik hubungan – anak berbeda dari hubungan anak dengan pihak lainya (guru, teman dan sebagainya.

d. Interaksi kehidupan orang tua – anak dirumah bersifat “asli” seadanya dan tidak dibuat-buat.

Dalam UU Sisdiknas no. 2 tahun 1989,menyatakan secara jelas dalam pasal 10 memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai-nilai moral dan keterampilan, kepada anak. Keluarga memberikan pengaruh yang kuat, langsung dan sangat dominan kepada anak terutama dalam pembentukan perilaku, sikap dan kebiasaan,penanaman nilai-nilai , perilaku-perilaku dan sejenisnya pengetahuan dan sebagainya.

Fuad Ichsan (1995), mengemukakan fungsi lembaga Pendidikan keluarga sebagai berikut :

1. Merupakan pengalaman pertama bagi masa kanak-kanak, pengalaman ini merupakan factor yang sangat penting bagi perkembangan berikutnya, khususnya dalam perkembangan pribadinya. Keluarga sangat penting, sebab penglaman masa kanak- kanak akan member warna pada perkembangan berikutnya

2. Pendidikan dilingkungan keluarga dapat menjamin kehidupan emosional anak untuk tumbuh dan berkembang. Kehidupan emosional ini sangat penting dalam pembentukan pribadi anak. Hubungan emosional yang kurang dan berlebihan akan banyak merugikan perkembangan anak.

3. Didalam keluarga akan terbentuk pendidikan moral, keteladanan orang tua didalam bertutur kata dan berperilaku sehari-m hari akan menjadi wahana pendidikan moral bagi anak dalam keluarga tersebut guna membentuk manusia susila.

4. Didalam keluarga akan tumbuh sikap tolong-menolong, tenggang rasa sehingga tumbuhlah kehidupan keluarga yang damai dan sejahtera. Setiap anggota keluarga akan menjadi wahana pembentukan manusia sebagai makhluk social.

5. Keluarga merupakan lembaga yang memang berperan dalam meletakkan dasar- dasar pendidikan agama. Kebiasaan orang tua membawa anak-anaknya ke Masjid merupakan langkah yang bijaksana dari keluarga dalam upaya pembentuk anak sebagai makhluk Religius.

6. Didalam konteks membangun anak sebagai makhluk individu agar anak dapat mengembangkan dan menolong dirinya sendiri, maka keluarga lebih cenderung untuk menciptakan kondisi yang dapat menumbuh kembangkan inisiatif, kreatifitas, kehendak, emosi, tanggung jawab, keterampilan dan kegiatan lain.

Seifert & Hoffnung, (1991) menjelaskan 6 kemungkinan cara yang harus dilakukan orang tua dalam mempengaruhi anak sebagai berikut :

a) Pemodelan perilaku (modeling o behavior), baik disengaja atau tidak, orang tua dengan sendirinya akan menjadi model bagi anak-anaknya. Cara orang tua berperilaku menjadi sumber objek imitasi bagi anak. Tidak hanya yang baik- baik saja yag diterima oleh anak, tetapi sifat- sifat yang jelekpun akan dilihat pula. Oleh sebab itu para orang tua harus bersifat hati- hati dalam bersikap.

b) Memberikan ganjaran dan hukuman (giving Rewards and Punishiments), yaitu orang tua mempegaruhi anaknya dengan cara member ganjaran terhadap perilaku- perilaku yang positif dan member hukuman terhadap perilakunya yang tidak diinginkan

c) Perintah langsung ( direct instruction) member perintah secara sederhana seperti “jangan malas belajar” dan sebagainya.

d) Menyatakan peraturan-peraturan (stating Rulers). Yaitu membuat peraturan- peraturan umum yang berlaku dirumah walaupun secara tidak tertulis.

e) Nalar (reasoning) cara yang diguakan orag tua dengan mempertanyakan kapasitas anak untuk bernalar.

f) Menyediakan fasilitas atau bahan dan suasana yang menunjang. Misalnya : Orangtua membelikan buku- buku yang diminati anak daripada mainan pisto- pistolan dan sebagainya.

2. Lingkungan Sekolah

Jalur pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan disekolah melalui kegiatan belajar-mengajar dengan organisasi yang tersusun rapi, terencana, berjenjang dan berkesinambungan. Sifatnya formal, diatur berasarkan ketentuan- ketentuan pemerintah dan mempunyai keseragaman pola yang bersifat nasional, dalam rangka meningkatkan kualitas SDM Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang maju,adil dan makmur.

Tetapi ia juga sebagai produsen dan pemberi jasa yang sangat erat hubungannya dengan pembanguan. Maka pendidikan formal harus berfungsi :

a. Sekolah harus mampu menumbuhkembangkan anak sebagai makhluk individu melalui pembekalan semua bidang studi. Sekolah harus mampu menumbuhkembangkan ranah kognitif, affektif dan psikomotor, agar anak mampu menolong dirinya sendiri dan hidup bermasyarakat.

b. Sekolah melalui teknik pengkajian bidang studi perlu mengembangkan sikap sosial gotong royong, toleransi dan demokrasi dalam rangka menumbuh kembangkan anak sebagai makhluk sosial.

c. Sekolah harus berfungsi sebagai pembinaan watak anak melalui bidang studi yang relevan sebagai akhirnya akan terbentu manusia susila yang cakap yang mampu menampilkan dirinya sesuai dengan nilai dan norma yang hidup dan berkembang dimasyarakat.

d. Sekolah harus dapat menumbuh-kembangkan anak sebagai makhluk yang religious dan mampu menjadi pemeluk agama, yang baik, taat, shaleh dan toleran.

e. Didalam konteks pembangunan nasional, pendidikan formal harus menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas yang mampu mensejahterakan dirinya dan bersama orang lain mampu mensejahterakan masyarakat, bangsa dan Negara

f. Sekolah berfungsi konservatif, inovatif dan selektif dalam mempertahankan/ memelihara kebudayaan yang ada, melakukan pembaharuan dan melayani perbedaan individu anak alam proses pendidikan

3. Lingkungan Masyarakat

Masyarakat adalah salah satu lingkungan pendidikan yang besar pengaruhnya terhadap perkembangan pribadi seseorang. Masyarakat mempunyai peranan yang penting dalam mencapai tujuan pendidikan nasional, kaitan antara masyarakat dan pendidikan dapat ditinjau beberapa segi yakni :

a. Masyarakat aakah sebagai penyelenggara pendidikan, baik yang dilembagakan maupun yang tidak dilembagakan maupun yang tidak dilembagakan.

b. Lembaga- lembaga kemasyarakatan/ kelompok sosial di masyarakat, baik langsung dan maupun tak langsung ikut mempunyai peran dan fungsi edukatif.

c. Dalam masyarakat tersedia berbagai sumber belajar yang dirancang maupun dimanfaatkan. Dengan kata lain manusia berusaha mendidik dirinya sendiri dengan memanfaatkn sumber- sumber belajar yang tersedia dimasyarakatnya, dalam bekerja, bergaul dan sebagainya.

Peranan masyarakat tersebut dilaksanakan melalui perguruan swasta, dunia usaha, kelompok profesi dan lembaga swasta nasional lainnya. Dalam system pendidikan nasional, hal ini disebut “Pendidikan kemasyarakatan “ yaitu usaha sadar yang memberikan kemungkinan perkembangan sosial, cultural, keagamaan, kepercayaan, terhadap Tuhan Yang Maha Esa, keterampilan, keahlian (profesi) yang dapat di manfaatkan oleh rakyat Indonesia untuk mengembangkan dirinya dan masyarakatnya.

Secara kongkrit peran dan fungsi pendidikan dapat dikemuakakan sebagai berikut:

1. Memberikan kemampuan professional untuk mengembangkan karir melalui kursus penyegaran, penataran, lokakarya, seminar, konferensi ilmiah dan sebagainya.

2. Memberikan kemampuan teknis akademik dalam suatu system pendidikan nasional seperti: sekolah terbuka, kursus tertulis, pendidikan melalui radio dan televise dan sebagainya.

3. Ikut serta mengembangkan kemampuan kehidupan beragama melalui pesantren pengajian, pendidikan agama di surau, biara, sekolah minggu dan sebagainya.

4. Mengembangkan kemampuan kehidupan sosial budaya melalui bengkel seni, teater, olah raga, seni bela diri lembaga pendidikan spiritual dan sebagainya

5. Mengembankan keahlian dan keterampilan melalui system magang untuk menjadi ahli bangunan, montir dan sebagainya.

c. Fungsi Lingkunan Pendidikan

Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan berfungsi antara lain sebagi berikut:

1. Pusat pendidikan formal

2. Pusat kebuayaan

3. Lembaga sosial

Ketiga fungsi ini membantu keluarga dan masyarakat dalam hal penyelenggaraan pendidikan informal dan non formal.

Keluarga sebagai lingkungan pendidikan berfungsi (kedalam) antara lai memberikan dasar-dasar pendidikan pada anggota keluarga (terutama anak-anak). Dasar-dasar pendidikan tersebut antara lain: pendidikan agama, moral etika dan pengetahuan dasar baik kognitif, afektif maupun psikomotor dasar fungsi keluar.

Masyarakat sebagai lembaga pendidikan non formal antar lain berfungsi membantu sekolah dan keluarga warga masyarakat yang tidak dapat kesempatan memperoleh pendidikan formal disekolah dapat ditampung pada lembaga pendidikan nonformal misalnya program kejar paket A setara dengan SD, paket B setara dengan SLTP, paket C setara dengan SMA.

d. Pengaruh Timbal balik antara ketiga lingkungan pendidikan terhadap perkembangan peserta didik.

pusat pendidikan dapat berpeluang member kontribusi yang besar dalam ketiga kegiatan pendidikan, yakni:

1. Pembimbingan dalam upaya pemanfaatan pribadi yang berbudaya

2. Pengajaran dalam upaya penguasaan pengetahuan

3. Pelatihan dalam upaya pemahiran keterampilan

Berbagai upaya dilakukan agar program-program pendidikan dari setiap pusat pendidikan saling mendukung dan memperkuat antara satu dan yang lainya. Dilingkungan keluarga telah diupayakan berbagai hal seperti perbaikan gizi, permainyan edukatif, penyuluhan orangtua dan sebagainya. Yang dapat menjadi landasan pengembangan selanjutnya disekolah dan masyarakat.

Di lingkungan sekolah diupayakan berbagai hal yang lebih mendekatkan sekolah dengan orangtua siswa, seperti adanya organisasi orang tua siswa, kunjungan rumah oleh personal sekolah dansebagainya. Akhirnya lingkungan masyarakat mengusahakan berbagai kegitan atau program yang menunjang/melengkapi program keluarga dan sekolah.

Kerjasama seperti ini dituangkan dalam UU SPN No. 20 tahun 2003 yang berbunyi “Komite sekolah/madrasah, adalah lembaga mandiri yang berangkotakan orangtua/wali perserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar